INTERAKSI
SOSIAL DISOSIATIF
Interaksi
disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan suatu
perpecahan. Ada beberapa bentuk proses sosial disosiatif, antara lain
kontravensi, persaingan (competition), dan pertentangan atau
konflik.
- Kontravensi
kontravensi
adalah proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan/konflik.
Kontravensi terwujud dengan adanya sikap tidak senang, rasa benci atau
keragu-raguan, baik secara jelas maupun tersembunyi terhadap orang-orang atau
unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu tanpa menimbulkan perpecahan atau
pertentangan. Misalnya saja aksi Golput dalam pemilu. Menurut Leopold Von
Wise & Howard Becker, kontravensi memiliki lima bentuk, yaitu
:
- Bersifat umum (General Contravention), misalnya aksi protes, perbuatan menghalang-halangi atau mengacaukan rencana pihak lain.
- Bersifat sederhana (Medial Contravention), misalnya memaki, memfitnah atau menyebarkan selebaran gelap.
- Bersifat intensif (Intensive Contravention), misalnya menghasut, menyebarkn desas-desus.
- Bersifat rahasia (Mystery), misalnya berkhianat atau menjadi mata-mata pihak musuh.
- Bersifat taktis (Tactic Contravention), misalnya mengejutkan pihak lawan dalam pemilu.
- Persaingan (Competition)
Persaingan
atau kompetisi merupakan suatu proses sosial dimana individu-ndividu saling
bersaing untuk mencari keuntungan dalam bidang-bidang kehidupan dengan cara
menarik perhatian publik tanpa menggunakan ancaman atau cara-cara kekerasan.
Persaingan dapat dilakukan dengan cara perorangan (Rivalry)
ataupun secara kelompok (misalnya, antara dua kelompok perusahaan besar
yang bersaing untuk memenangkan tender). Ada beberapa bentuk persaingan yang
terjadi di masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1.
Persaingan
ekonomi, timbul karena terbatasnya
jumlah sumber daya alam dibandingkan jumlah konsumen. Contoh konkretnya
persaingan dua perusahaan besar dalam menarik minat konsumen.
2.
Persaingan
kebudayaan, timbul akibat adanya dua
kebudayaan atau lebih dalam kehidupan masyarakat tertentu. Misalnya, kebudayaan
belanda yang memasuki Indonesia pada akhir abad ke-15 sehingga harus berhadapan
dengan kebudayaan asli masyarakat Indonesia.
3.
Persaingan
kedudukan/peran, dapat terjadi baik
secara individu maupun secara kelompok. Persaingan ini dapat timbul tergantung pada
apa yang paling dihargai oleh masyarakat yang bersangkutan. Misalnya seseorang
yang ingin menjadi presiden, mereka saling bersaing untuk mendapat kedudukan
tersebut.
4.
Persaingan
ras, merupakan persaingan di bidang
kebudayaan yang dicirikan oleh perbedaan warna kulit, bentuk dan warna rambut,
serta cirri-ciri fisik lainnya. Persaingan ras jika tidak dikelola dengan baik,
maka akan menimbulkan konflik atau perpecahan dikalangan masyarakat.
Persaingan
atau kompetisi memiliki beberapa fungsi positif, antara lain seperti berikut
ini.
- Menyalurkan aspirasi individu atau kelompok secara kompetitif
- Menyalurkan daya kreatifitas dan daya juang yang dinamis
- Sebagai alternatif untuk menyalurkan keinginan-keinginan masyarakat
- Mengadakan seleksi agar dapat menempatkan individu sesuai dengan kedudukan, peran serta kemampuan
- Menghasilkan pembagian/spesialisasi kerja.
- Pertentangan (konflik)
Konflik
adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk
memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan dengan menggunakan ancaman
atau cara-cara kekerasan. Sebab-sebab munculnya pertentangan, antara lain :
- Perbedaan pendapat, pendirian atau perbedaan perasaan antar individu
- Perbedaan kebudayaan
- Perbedaan kepentingan dan
- Perubahan sosial
Bentuk-bentuk
pertentangan adalah sebagai berikut :
- Pertentangan pribadi, yang terjadi antar individu yang ditandai dengan rasa saling benci terhadap pihak lawan.
- Pertentangan rasial, misalnya pertentangan antara ras kulit putih dengan ras negro/kulit hitam
- Pertentangan antarkelas sosial, misalnya konflik antara majikan dengan buruh
- Pertentangan politik, misalnya konflik antara pendukung partai politik dalam pemilu
- Pertentangan internasional, yang diakibatkan adanya perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian sampai pada persoalan kedaulatan Negara. Misalnya, lonflik antara kaum majikan dan buruh sering menimbulkan kasus hukum yang cukup pelik.
Beberapa
akibat dari pertentangan atau konflik yang bisa terjadi adalah sebagai berikut
:
- Timbulnya solidaritas in-group.
- Goyahnya persatuan kelompok, jika konflik terjadi di dalam tubuh sebuah kelompok
- Perubahan kepribadian individu yang mengalami konflik
- Hancurnya harta benda atau korban manusia
- Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
upaya
yang dilakukan untuk mengurangi atau memperbaiki situasi konflik, antara lain
sebagai berikut :
- Kompromi, yaitu kedua belah pihak yang bertikai saling mengalah. Mereka saling memberi dan menerima kebijakan tertentu tanpa adanya paksaan
- Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
- Konversi, yaitu salah pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain
- Coercion, yaitu penyelesaian konflik melalui suatu proses yang dipaksakan
- Mediasi, yaitu penyelesaian suatu konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang netral dan berfungsi sebagai penasehat
- Arbitrase, yaitu penyelesaian konflik melalui pihak ketiga (Lembaga Arbitrase) yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertikai
- Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam suatu perundingan agar diperoleh suatu persetujuan bersama.
- Ajudikasi, yaitu penyelesaian konflik di pengadilan
- Segresi, yaitu upaya untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertikai dalam rangka mengurangi ketegangan dan menghilangkan konflik.
- Gencatan senjata, yaitu penangguhan konflik untuk jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya upaya-upaya penyelesaian konflik
INTERAKSI
BERDASARKAN HUBUNGAN
Dalam
realitas kehidupan manusia, interaksi antarindividu, antarkelompok maupun
individu dengan kelompok senantiasa berorientasi pada pemenuhan sebagai
kebutuhan pokok individu tersebut dalam masyarakat. Disamping bentuk interaksi
asosiatif atau disosiatif seperti yang telah diuraikan tersebut, interaksi
sosial bisa juga dibedakan dengan empat sifat hubungan berikut ini.
- Hubungan Antar Status
Hubungan
antar status adalah hubungan antara dua pihak dalam masyarakat yang berbeda
dalam suatu lingkungan organisasi yang bersifat formal sehingga masing-masing
pihak di dalam melakukan interaksinya didasarkan pada status masing-masing. Contoh,
hubungan antara atasan dengan bawahan didalam kedinasan militer, juga
hubungan antara ketua, sekretaris, bendahara dan anggota dalam suatu
organisasi.
Hubungan-hubungan
yang terjadi pada konteks tersebut senantiasa berpijak pada status mereka
masing-masing seolah-olah didasarkan pada struktur organisasi yang ada, yaitu
bahwa seorang staf harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya pada atasannya,
walaupun atasannya relatife lebih muda ataupun lebih sedikit pengalamannya.
Ciri-ciri
hubungan antar status :
- Masing-masing pihak berpijak pada statusnya
- Bentuk hubungan tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku
- Toleransi bersifat terbatas
- Bentuk-bentuk hubungan lebih bersifat formal
- Ada sanksi yang diberlakukan kepada interaksi yang menyimpang dari ketentuan yang ada.
- Hubungan Antarkepentingan
Hubungan
antarkepentingan adalah hubungan antar pihak didalam masyarakat yang
berorientasi pada terpenuhinya kepentingan dari masing-masing pihak. Dalam
hubungan antarkepentingan ini, masing-masing pihak saling memberikan
solidaritasnya untuk mendukung terciptanya suatu jalinan yang harmonis sehingga
kepentingan-kepentingan tersebut dapat tercapai dengan baik. Contohnya,
kerjasama antar pihak yang memiliki kepentingan yang sama.
Ciri-ciri
hubungan antar kepentingan, antara lain adalah sebagai berikut :
- Masing-masing pihak berpijak pada kepentingan masing-masing
- Bentuk hubungan cendrung bersifat formal
- Didasarkan pada norma-norma tertentu yang telah disepakati
- Solidaritas relatife lebih tinggi
- masing-masing pihak mempunyai interest dan kepentingan yang sama
- Hubungan Kekeluargaan
yang
dimagsud hubungan antar kekeluargaan adalah hubungan yang terjadi antar pihak
dimana masing-masing masih mempunyai hubungan darah. Pada hubungan ini,
solidaritas antaranggota relatife lebih tinggi dan bentuk hubungan lebih
bersifat nonformal.
Ciri-ciri
hubungan kekeluargaan adalah sebagai berikut :
- Masing-masing pihak masih ada ikatan darah/kekerabatan
- Hubungan bersifat nonformal
- Solidaritas sangat tinggi
- Setiap interaksi tidak didasarkan pada peraturan yang berlaku
- Masing-masing pihak saling memanjakan
HUBUNGAN
PERSAHABATAN
Yang
dimagsud dengan hubungan persahabatan adalah hubungan antara dua atau lebih
pihak dimana masing-masing sangat mendambakan adanya komunikasi yang saling
menguntungkan untuk menjalin suatu hubungan yang sedemikian dekat atau
keakraban. Sebagai contohnya adalah hubungan dua orang sahabat atau teman karib
yang memiliki kesamaan hobi.
Ciri-ciri
hubungan persahabatan adalah sebagai berikut :
- Bentuk hubungan dapat bersifat formal atau nonformal
- Masing-masing pihak saling mengupayakan agar hubungan tetap harmonis
- Solidaritas sosial tinggi.
Dari
adanya bentuk-bentuk hubungan tersebut mendorong terciptanya lembaga-lembaga
sosial. Baik lembaga formal maupun nonformal serta mendorong terbentuknya
kelompok-kelompok dengan kepentingan tertentu serta organisasi-organisasi
sosial untuk mengurus berbagai pemenuhan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Hubungan dan interaksi yang melibatkan banyak orang semakin besar peluangnya
untuk terciptanya kelompok, lembaga atau organisasi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar